BERJAYANEWS.COM,JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri resmi mencopot Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng).
Keputusan itu tertuang dalam Surat DPP PDIP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan Plt.
Alasan Bambang Pacul Dicopot
Menurut Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, pencopotan ini terkait aturan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai terbaru yang melarang adanya rangkap jabatan.
Bambang Pacul sebelumnya telah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP 2025–2030, sehingga tidak bisa merangkap jabatan sebagai Ketua DPD.
“Anggota atau kader yang sudah menjadi pimpinan partai di DPP tidak boleh merangkap jabatan di struktur atas atau bawahnya,” jelas Andreas, Kamis (21/8/2025).
Pengganti Bambang Pacul
Pasca pencopotan, posisi Ketua DPD PDIP Jateng kini diisi oleh Fx Hadi Rudyatmo (FX Rudy) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Aturan larangan rangkap jabatan ini tidak hanya berlaku bagi Bambang Pacul, tetapi juga bagi sejumlah kader lain seperti MY Esti Wijayanti (Plt Ketua DPD Bengkulu) dan Sadarestuwati (Plt Ketua DPC Jombang).
Struktur Baru DPP PDIP 2025–2030
Sebelumnya, Megawati telah mengumumkan susunan pengurus DPP PDIP periode 2025–2030 di Bali (2/8/2025). Beberapa nama baru masuk jajaran, seperti Ganjar Pranowo, Adian Napitupulu, Ronny Talapessy, Rano Karno, hingga Puti Guntur Soekarno.
Sementara sejumlah nama lama tetap bertahan, termasuk Komarudin Watubun, Ahmad Basarah, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey. (*)












