BERJAYANEWS.COM — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen Swiss-Belhotel Lampung menyusul insiden tewasnya seorang balita perempuan berinisial SP (4) di kolam renang hotel tersebut.
Eva menegaskan bahwa tragedi itu menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pengunjung di area publik.
Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva itu menyoroti ketiadaan petugas pengawas atau lifeguard di lokasi kejadian.
Menurutnya, fasilitas hotel berbintang seharusnya memiliki standar pengamanan yang tidak bisa ditawar.
“Bunda kecewa atas kejadian tersebut. Seharusnya pihak hotel menyediakan petugas keamanan untuk mengawasi pengunjung yang menggunakan kolam renang, seperti lifeguard,” ujar Eva usai menghadiri paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, (4/5/2026).
Eva mengungkap fakta bahwa kolam renang di hotel tersebut sebelumnya pernah ditutup oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Tindakan tegas tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi karena adanya masalah pada aspek keselamatan di masa lalu.
“Waktu yang lalu, Pemkot Bandar Lampung telah melakukan penutupan untuk kolam tersebut,” imbuhnya.
Terulangnya insiden fatal di lokasi yang sama memicu desakan agar pengelola hotel dievaluasi secara menyeluruh.
Sebelumnya, Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat pagi, (1/5/2026), sekitar pukul 07.15 WIB. Korban yang masih berusia 4 tahun diduga masuk ke area kolam dewasa dengan kedalaman 120 sentimeter saat berada di luar pengawasan.
Baca Juga: Balita Tewas Tenggelam di Kolam Renang Swiss Bel Hotel Bandar Lampung, Sempat Diberi CPR
Pihak hotel dilaporkan sempat memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP) dan membawa korban ke rumah sakit menggunakan kendaraan operasional.
Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat cardio pulmonary arrest ec drowning atau henti jantung dan pernapasan akibat tenggelam.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kini tengah mendalami kasus tersebut.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menyita rekaman CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi dari pihak manajemen hotel maupun keluarga korban.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa fokus penyelidikan saat ini adalah mencari bukti adanya unsur kelalaian.
“Pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini,” kata Gigih pada Sabtu, (2/5/2026).
Jenazah korban sendiri telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan setelah pihak keluarga menolak proses autopsi.
(smd/*)












