Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Mayang Djausal dan Alarm Merah TPPO: “Jangan Tergiur Iming-iming Gaya Hidup”

×

Mayang Djausal dan Alarm Merah TPPO: “Jangan Tergiur Iming-iming Gaya Hidup”

Share this article
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Balam, Dewi Mayang Suri Djausal (no 5 dari kanan), berfoto bersama jajaran OPD Provinsi dan Mapolda Lampung usai ekspos kasus TPPO anak, Selasa (12/5/2026). Foto : Adsza

BERJAYANEWS.COM — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan tersangka SAS (17) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat dua siswi SMP.

Mayang mendesak pengungkapan jaringan ini hingga tuntas, mengingat tren kekerasan anak di Lampung yang terus merangkak naik.

“Kami percaya Polda Lampung akan bekerja semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan juga memberantas jaringan ini sampai tuntas,” ujar sosok yang akrab disapa Ses Mayang usai ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa, (12/5/2026).

Mayang menyoroti modus pelaku yang menggunakan iming-iming imbalan besar untuk menjerat remaja.

Dalam pengawalannya sejak pengaduan masuk ke Komisi 4 DPRD pada 21 April lalu, ia melihat adanya celah dalam pengawasan lingkungan.

“Kami meminta aparatur pemerintah setempat, lurah serta RT, mengawasi rekrutmen-rekrutmen yang tidak jelas keamanannya, legalitasnya, yang menjanjikan dengan modus imbalan besar tapi proses tidak jelas,” tutur Mayang.

Ia memastikan kedua korban yang sempat dibawa ke Surabaya kini telah kembali dan dalam pendampingan psikis.

“Anak-anak sudah tiba di sini (10/5) dalam perlindungan Polda Lampung. Untuk ujian-ujian susulan sudah dibantu oleh dinas pendidikan kota,” tambahnya.

Baca Juga: Iming-iming iPhone hingga Gaji Jutaan, Remaja di Lampung Jadi Mucikari Dua Siswi SMP

Kekhawatiran Mayang sejalan dengan data yang diungkapkan oleh Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Lampung, Julia S. Aisyah.

Sepekan sebelum ekspos Polda digelar, Julia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya menangani 162 kasus anak dan 80 kasus perempuan.

“Trend yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini memang setiap tahun meningkat,” ujar Julia di kantornya, Kamis, (7/5/2026).

Menurut Julia, dari periode 2024 ke 2025 terjadi kenaikan angka laporan.

Meski di bulan April-Mei 2026 ini terlihat ada penurunan dibanding tahun lalu, angka tersebut belum bisa menjadi acuan karena tahun anggaran yang masih berjalan. Namun, Julia melihat sisi positif dari kenaikan tren laporan tersebut.

Baca Juga: Sidak HP hingga Biayai Sekolah Swasta: Langkah Eva Dwiana Lindungi Siswi Korban TPPO

“Artinya masyarakat sudah percaya dengan pemerintah dan APH. Masyarakat sudah ada keberanian untuk melapor, ‘ayo ngomong, ayo cerita’. Kami memberikan edukasi bahwa saat melapor, masyarakat tidak akan berjalan sendiri, kami berikan pendampingan,” jelas Julia.

Menanggapi situasi tersebut, Mayang menegaskan bahwa tanggung jawab ini harus dipikul bersama.

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi 3 DPR RI, Habiburokhman, atas atensi pada kasus ini, serta kepada tim gabungan Polda Lampung dan Jatim.

“Bukan hanya pemerintah, tapi kita semua elemen lembaga, masyarakat, termasuk media, kita sama-sama jaga anak-anak,” tutup Mayang.

Saat ini, kedua korban tengah menjalani terapi psikologis yang disediakan oleh Dinas PPA Provinsi dan Kota Bandar Lampung untuk memulihkan stabilitas emosional mereka pasca-trauma di Surabaya.
(smd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *