BERJAYANEWS.COM, BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung resmi menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027 kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (17/4/2026).
Selain penyampaian Pokir, rapat juga membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Afrizal, mengatakan sebanyak 265 usulan program telah dihimpun dari hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di enam daerah pemilihan (dapil).
Dari total usulan tersebut, sektor infrastruktur mendominasi dengan 216 program. Sementara sektor pendidikan sebanyak 11 usulan, kesehatan 6 usulan, ekonomi 9 usulan, sosial 5 usulan, dan sisanya bidang lainnya.
Menurut Afrizal, penyusunan Pokir DPRD telah melalui tahapan sesuai aturan, mulai dari inventarisasi program, pengelompokan berdasarkan OPD, kajian, validasi, hingga penyesuaian dengan indikator kinerja pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan serta diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menyampaikan laporan Pansus terkait tindak lanjut LHP BPK RI mengenai kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024. (*)












