BERJAYANEWS.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek Embung Kemiling senilai Rp7 miliar yang bersumber dari APBD 2025. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Raden Galuh di bawah pengawasan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari DPP LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI).
Menurut Ricky, laporan tersebut saat ini sedang menunggu arahan pimpinan untuk ditindaklanjuti lebih jauh, baik melalui bidang Intelijen maupun Pidana Khusus (Pidsus).
“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan tersebut dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya kepada awak media di Kejati Lampung, Selasa 19 Mei 2026.
Ia juga menegaskan komitmen Kejati Lampung dalam mengawal pembangunan agar bebas dari praktik korupsi, terutama di tengah masifnya proyek infrastruktur di Lampung.
Sementara itu, Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan tambahan data hasil investigasi lapangan kepada Kejati.
Randy menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada buruknya kualitas pembangunan embung tersebut. Salah satu temuan yang disorot yakni dugaan manipulasi dokumen Contract Change Order (CCO) atau perubahan kontrak pekerjaan.
Menurutnya, dokumen CCO diduga dibuat dengan tanggal mundur.
“Pekerjaan dimulai sejak 2 September, tetapi dokumen CCO baru dibuat November 2025. Dugaan rekayasa administrasi itu sudah kami laporkan secara tertulis maupun lisan,” tegas Randy.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan dugaan penyimpangan teknis pada bagian pondasi embung.
Minipile yang seharusnya menggunakan ukuran tertentu disebut diganti dengan ukuran berbeda dan jumlah yang lebih sedikit. Bahkan, pemasangannya diduga tidak memenuhi standar karena hanya tertanam sekitar 1–2 meter, padahal seharusnya mencapai kedalaman 6 meter.
Akibatnya, kondisi bangunan disebut mengalami keretakan hingga ambles di beberapa bagian.
“Ini sangat berbahaya. Jangan sampai demi keuntungan, kualitas pembangunan dikorbankan dan masyarakat yang dirugikan,” kata Randy.
Ia menambahkan, dugaan persoalan proyek tidak hanya terjadi pada pondasi, tetapi juga pada jogging track serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan tepat sasaran. (Ilo)












