Example floating
Example floating
News

Dari Obrolan Motor ke Ducati: Kode Gelap Korupsi Noel Terkuak

×

Dari Obrolan Motor ke Ducati: Kode Gelap Korupsi Noel Terkuak

Share this article

BERJAYANEWS.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel ditangkap karena diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Noel dianggap mengetahui praktik tersebut sekaligus ikut menikmati hasilnya.

Bawahan Noel, Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, mengungkap percakapan antara dirinya dan sang atasan. Awalnya Noel menyinggung hobi Irvian soal motor besar.

“Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?” ujar Noel seperti ditirukan Irvian.

Pertanyaan sederhana itu berujung pada satu unit motor Ducati untuk Noel. Motor dibeli secara off the road, tanpa surat-surat resmi, yang diduga bertujuan menyamarkan transaksi.

Noel memang tidak memberi perintah langsung. Namun, Irvian menangkap maksud di balik pertanyaan itu. Inilah yang disebut kode(logi) korupsi—bahasa samar yang dipahami bawahan sebagai instruksi.

Dalam teori tindak tutur (speech act) Austin, sebuah kalimat memiliki tiga daya:

Lokusi: makna dasar tuturan.

Ilokusi: maksud atau fungsi, misalnya perintah, ejekan, pujian.

Perlokusi: dampak yang ditimbulkan pada pendengar.

Pertanyaan Noel tidak berhenti pada lokusi, melainkan berfungsi sebagai ilokusi: ancaman terselubung sekaligus perintah. Perlokusi-nya jelas: bawahan merasa wajib memenuhi keinginan atasan.

Uang untuk membeli Ducati pun bersumber dari hasil pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Fenomena ini bukan baru. Publik masih ingat kode korupsi seperti “THR” yang menyeret Rudi Rubiandini, “apel malang” yang menjerat Angelina Sondakh, hingga “empek-empek” yang dipakai Akil Mochtar. Bahkan istilah sehari-hari seperti “lurah”, “kandang burung”, atau “banjir” pernah muncul dalam kasus pemerasan di rutan KPK.

Semua kata itu tidak merujuk pada makna leksikal, melainkan dipakai sebagai bahasa rahasia di kalangan pelaku. Inilah kode(logi) korupsi: bahasa yang menyamarkan maksud jahat agar tampak biasa.

Lebih berbahaya lagi ketika kode itu masuk dalam regulasi. Kata-kata populis seperti “bantuan”, “pemberdayaan”, “revitalisasi”, atau “penyelamatan” kerap digunakan untuk mengemas program, padahal bisa dimanfaatkan sebagai celah korupsi.

Karena berbentuk kebijakan resmi, praktik itu sulit dijerat hukum.

Korupsi memang lihai berkamuflase. Ia tumbuh subur dalam kata-kata samar, bersembunyi di balik istilah yang terdengar indah. Dan kode(logi) korupsi adalah senjata utamanya. Penulis: Andang Subaharianto Dosen Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *