BERJAYANEWS.COM, -Pesisir Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan dengan skala besar yang menyasar para pengusaha sewa mobil dan motor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang wanita muda berinisial N (27) yang diduga kuat menjadi dalang di balik penggelapan belasan kendaraan hingga memicu kerugian ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, membeberkan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menyewa kendaraan roda empat maupun roda dua milik para korban.
Setelah kendaraan berada di tangannya, tanpa izin dan sepengetahuan pemilik sah, N langsung menggadaikan aset-aset tersebut kepada pihak lain secara sepihak.
“Uang hasil penggadaian kendaraan tersebut diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehari-hari serta berfoya-foya,” terang Iptu Meidy Hariyanto, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdata sedikitnya ada 12 korban yang terjerat oleh modus penipuan tersangka, meski baru dua korban yang resmi melapor ke Mapolres.
Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara berhasil menyita barang bukti berupa enam unit mobil (dua Daihatsu Sigra, dua Toyota Avanza, satu Toyota Innova, satu Daihatsu Terios) serta dua unit sepeda motor. Polisi mengimbau kepada para pengusaha rental untuk lebih selektif dan waspada dalam memverifikasi penyewa kendaraan guna menghindari modus serupa. (*)












