Example floating
Example floating
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Temukan Proyek Rp4,9 Miliar di GOR Siger Tanpa Pengawasan

×

DPRD Bandar Lampung Temukan Proyek Rp4,9 Miliar di GOR Siger Tanpa Pengawasan

Share this article
Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung saat melakukan sidak pembangunan GOR Siger di Way Halim, Rabu (23/7/2025).

BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM — Empat pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Siger di Way Halim, Rabu, (23/7/2025).

Sidak ini dilakukan setelah sebelumnya DPRD juga meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Dalam peninjauan, rombongan DPRD menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari tidak adanya papan nama proyek hingga ketiadaan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

Proyek pembangunan GOR Siger dikerjakan oleh CV Abian Nata Karya dengan nilai kontrak Rp4,91 miliar dan masa pekerjaan 190 hari kalender. Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta bersama tiga wakil ketua, yakni Sidik Efendi, Afrizal, dan Wiyadi.

“Pengawasan lemah sekali. Tidak ada satu pun petugas dari Dinas PU yang standby di sini. Dengan anggaran hampir Rp5 miliar, harusnya ada pengawasan ketat. Bahkan papan plang proyek pun tidak terpasang, baru dipasang setelah kami tanyakan,” kata Wakil Ketua II DPRD Afrizal.

Afrizal menambahkan, berdasarkan keterangan pekerja, proyek yang tengah berjalan adalah tahap III yang meliputi pemasangan paving block, pagar, dan pos jaga.

“Kalau pengawasan longgar begini, bagaimana bisa menjamin kualitas hasil pembangunan?” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua III DPRD Wiyadi menyebut temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Komisi III. Ia memastikan pihaknya bakal memanggil kontraktor dan Dinas PU untuk dimintai keterangan.

“Kami ingin tahu secara detail progres dan pelaksanaan proyek ini,” kata Wiyadi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sidik Efendi menegaskan, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap Dinas PU, terutama dalam pembahasan anggaran perubahan.

“Nanti akan kita bedah di Komisi III. Kalau memang kinerjanya bermasalah, tentu perlu evaluasi serius,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait temuan DPRD di lapangan.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *