BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, membantah isu yang menyebut anggota dewan Asroni Paslah tidak masuk kantor selama tiga bulan terakhir.
Menurut Yuhadi, informasi tersebut tidak benar. Ia mengaku sering bertemu dengan Asroni di lingkungan gedung DPRD, termasuk saat melaksanakan salat zuhur di musala kantor dewan.
“Saya pastikan itu tidak benar, karena saya sering bertemu beliau, salah satunya saat salat di musala DPRD,” kata Yuhadi, Selasa (14/8/2025).
Ia menjelaskan, dalam tata tertib DPRD tidak ada kewajiban absensi harian bagi anggota dewan. Pencatatan kehadiran hanya diberlakukan untuk rapat-rapat resmi, seperti rapat alat kelengkapan dewan (AKD) maupun rapat paripurna.
Selain itu, kata Yuhadi, Asroni memiliki mobilitas tinggi karena selain menjabat Ketua Komisi, ia juga merupakan Ketua Partai Gerindra Kota Bandar Lampung. Gerindra sendiri merupakan partai pemenang Pemilu di kota tersebut.
Pergantian Ketua Fraksi Gerindra
Isu ketidakhadiran Asroni mencuat bersamaan dengan pergantian Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung. Posisi yang sebelumnya dijabat Asroni kini beralih kepada Mayang Suri Djausal.
Pergantian itu diumumkan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, dalam rapat paripurna pada Senin (11/8/2025). Keputusan mendadak tersebut sempat memunculkan spekulasi di kalangan publik.
Menanggapi hal itu, Yuhadi menegaskan pergantian ketua fraksi sepenuhnya merupakan kewenangan internal partai. Menurutnya, rotasi pimpinan alat kelengkapan dewan adalah hal yang wajar terjadi.
“Pergantian ketua fraksi itu ranah partai. Dalam dinamika politik, rotasi pimpinan AKD adalah hal biasa,” ujar Yuhadi.
Dengan klarifikasi ini, BK DPRD Bandar Lampung menegaskan bahwa kinerja dan kehadiran Asroni Paslah masih sesuai ketentuan tata tertib dewan.
(*)












