BERJAYANEWS.COM, Bandar Lampung – Sebuah perubahan tak hanya berbicara soal bentuk, tetapi juga tentang makna.
Hal itu tampak dari langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang resmi menetapkan perubahan logo daerah Provinsi Lampung melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009.
Bagi sebagian orang, logo mungkin hanya sekadar gambar yang menghiasi dokumen atau papan nama instansi.
Namun, bagi masyarakat Lampung, logo baru ini menyimpan pesan lebih dalam: sebuah simbol persatuan, kebanggaan, dan cerminan perjalanan pembangunan daerah.
“Perubahan logo bukan hanya soal tampilan visual. Ada filosofi yang ingin kita tekankan, yaitu semangat kebersamaan dan tekad masyarakat Lampung dalam menghadapi masa depan,” ujar Marindo Kurniawan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Logo baru tersebut kini hadir dalam berbagai lini kehidupan pemerintahan: mulai dari dokumen resmi, atribut kedinasan, hingga kegiatan seremonial. Lebih dari itu, ia diharapkan menjadi representasi dari nilai-nilai luhur yang dipegang teguh masyarakat Lampung.
Setiap detail dalam logo memiliki arti. Bentuk dan warna menggambarkan kekayaan budaya, semangat pembangunan, serta identitas masyarakat yang menjunjung tinggi kearifan lokal.
Seperti sebuah mozaik, setiap unsur menyatu membentuk simbol yang kuat akan jati diri Lampung.
Perubahan ini sekaligus menjadi momentum refleksi. Lampung yang terus tumbuh dan berkembang membutuhkan wajah baru—bukan untuk meninggalkan masa lalu, melainkan untuk menegaskan arah ke depan.
Dengan ditetapkannya logo ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai lambang administratif, tetapi juga sebagai identitas bersama. Sebuah simbol yang menyatukan, membangkitkan kebanggaan, dan memperkuat citra Lampung di mata nasional maupun internasional.