Bandar Lampung, Berjayanews.com — Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyebut bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administrasi berupa teguran langsung kepada Kepala Puskesmas Pembantu Gudang Lelang.
Sanksi itu ditempuh sebagai tindak tanggap awal atas keluhan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila yang dialami seorang pasien wanita saat menjalani pemeriksaan di Puskesmas Pembantu tersebut.
Namun demikian, Muhtadi menolak menyimpulkan lebih jauh tanpa bukti kuat.
Muhtadi tampak memberikan penjelasan yang terkesan menghindar.
“Ada nggak saksinya, barang buktinya? Saya belum lihat, jadi jangan langsung menyimpulkan,” ujar Muhtadi ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin (6/10/2025)
Sampai hari ini, korban yang menjadi narasumber dalam pemberitaan masih menunggu kepastian mengenai tindakan lanjut terhadap oknum dokter yang diduga melakukan sentuhan di area sensitif selama pemeriksaan, yang menimbulkannya tidak aman. (Frd)













