Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Asroni Paslah Soroti Jalan Rusak dan Pungutan Komite Sekolah di Bandar Lampung

×

Asroni Paslah Soroti Jalan Rusak dan Pungutan Komite Sekolah di Bandar Lampung

Share this article
n Asroni saat kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Kecamatan Kemiling, Sumber Sejahtera, Bandar Lampung, Sabtu (11092025).

Bandar Lampung, Berjayanews.com – Anggota DPRD Komisi IV, Asroni Paslah, menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang dihadapi warga Bandar Lampung, mulai dari infrastruktur jalan yang belum merata hingga polemik pungutan uang komite di sekolah.

Hal ini disampaikan Asroni saat kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Kecamatan Kemiling, Sumber Sejahtera, Bandar Lampung, Sabtu (11/09/2025).

Menurut Asroni, pembangunan infrastruktur jalan di Bandar Lampung, khususnya di daerah pinggiran seperti Kemiling, masih jauh dari kata merata dan banyak yang memerlukan perbaikan segera.

Ia menyoroti beberapa laporan masyarakat tentang kondisi jalan yang rusak, terutama yang menjadi akses utama menuju sekolah.

“Banyak infrastruktur yang butuh pembenahan, khususnya di daerah pinggiran Bandar Lampung yang masih rentan menyebabkan kecelakaan,” ungkap Asroni.

Ia mencontohkan kondisi di Jalan Vilasakura, Sumber Jogja, yang memerlukan perhatian cepat karena menjadi akses vital bagi siswa.

Lebih lanjut, Asroni mengamati bahwa rusaknya jalan seringkali disebabkan oleh sistem drainase yang buruk. “Memang ada beberapa titik, rata-rata jalan ini gampang rusak karena drainasenya tidak baik.

Ini perlu pembenahan drainase agar jalan yang dibangun awet dan anggaran pemerintah tidak sia-sia,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asroni juga menanggapi keluhan masyarakat terkait masih adanya pungutan uang komite di beberapa sekolah.

Bahkan , Ia juga mengakui menerima berbagai laporan tentang penarikan uang mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu dengan dalih pembangunan fasilitas sekolah.

Asroni menjelaskan bahwa sumbangan komite seharusnya bersifat sukarela, bukan paksaan. “Kalau memang ini bentuk sumbangsih masyarakat untuk pembangunan, asal dalam koridor sukarela, itu sah-sah saja. Tapi tidak semua masyarakat itu mampu,” jelasnya.

Lebih Lanjut, Ia menegaskan, jika jumlahnya ditentukan dan bersifat wajib, maka itu sudah tidak lagi sukarela.

Asroni juga menyoroti akar masalah pungutan komite, yaitu ketidakcukupan dana operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Menurutnya, standar biaya operasional siswa per tahun untuk SMP berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, sementara dana BOS yang diterima hanya sekitar Rp1,3 juta per anak per tahun (termasuk dari pemerintah pusat).

“Untuk menopang gratisnya sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) harus punya kebijakan juga mengeluarkan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), seperti yang sudah dilakukan Pemprov Lampung untuk SMA/SMK,” saran Asroni.

Ia menambahkan, tanpa BOSDA dari Pemkot, sekolah SMP akan terus mengalami dilema antara kekurangan biaya jika digratiskan, atau masyarakat menjerit jika ada pungutan.

Asroni berpendapat, masyarakat sebetulnya mau saja berkontribusi jika pengelolaan dana pendidikan transparan. “Kalau penggunaannya jelas dan transparan, misalnya untuk WC rusak atau fasilitas lain, saya pikir masyarakat mau membantu,” ujarnya.

Terakhir, Asroni Paslah menyoroti fenomena sekolah swasta yang sudah mapan dan memiliki tarif tinggi namun masih menerima dana BOS.

Ia menilai hal ini tidak mencerminkan pemerataan dan keadilan pendidikan.

“Sekolah-sekolah swasta yang sudah mampu seharusnya tidak perlu lagi menerima BOS. Mereka sudah menarik uang lebih dari siswanya,” kritik Asroni.

Ia menyebut beberapa sekolah swasta besar di Bandar Lampung yang masih menerima BOS, padahal pendapatan mereka sudah sangat tinggi dari SPP dan uang pangkal.

Sebagai langkah ke depan, Komisi IV DPRD akan mendalami data penerimaan BOS di sekolah swasta di Bandar Lampung.

“Kami akan obrolkan nanti karena ini masukan masyarakat juga. Bukan hanya bicara ketimpangan pendidikan, tapi juga keadilan,” tegasnya.

Asroni berharap adanya rekomendasi dari Pemkot atau Pemprov Lampung kepada pemerintah pusat untuk tidak lagi menyalurkan dana BOS kepada sekolah swasta yang sudah komersil dan mapan.

Ia mengusulkan agar ada sistem grading (tingkatan) sekolah, sehingga dana BOS hanya diberikan kepada sekolah swasta yang benar-benar membutuhkan dukungan, bukan yang sudah mandiri.

“Ini bukan soal tidak adil, tapi yang layak dibantu ya dibantu, yang tidak layak ya tidak usah. Sekolah sekelas Azhara, Global Surya, atau Tunas Mekar, misalnya, yang sudah mapan, masih dapat dana BOS, sementara sekolah-sekolahan yang mau hidup mati kesulitan mencari siswa,” pungkas Asroni, berharap agar alokasi dana pendidikan bisa lebih tepat sasaran.

(asa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *