BERJAYANEWS.COM,- Lagi-lagi, aroma busuk dugaan penyelewengan anggaran di tubuh PT PLN (Persero) menyeruak ke permukaan.
Di bawah duet Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto, sederet kegiatan “nyeleneh” disinyalir menjadi pintu kebocoran uang negara.
Modus terbaru gelaran marathon berlabel megah tapi berbiaya jumbo. Acara Justicia Marathon 2025 yang digagas Yusuf Didi melalui Iluni FHUI itu disebut-sebut menelan dana miliaran rupiah dari kas PLN.
Padahal, acara serupa sebelumnya sempat ditunda karena situasi keamanan, namun tetap digelar di kawasan DPR/MPR Senayan tempat rakyat menyuarakan aspirasi, bukan ajang hura-hura elite.
“Dengan dana sebesar itu, seharusnya PLN bisa menyalakan listrik bagi masyarakat pelosok, bukan membiayai gengsi pribadi,” tegas Teuku Yudhistira, Ketua Umum IWO sekaligus Kornas Relawan Listrik untuk Negeri saat menanggapi pidato Presiden di Munas PKS, Senin (29/9/2025).
Tak berhenti di sana, PLN juga disebut memonopoli jasa hukum eksternal hanya untuk alumni FHUI dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Sementara itu, Dirut PLN Darmawan Prasodjo diduga melakukan praktik lebih gila lagi: sewa pembangkit 3 Gigawatt senilai Rp50 triliun dengan aroma “fee jumbo” triliunan rupiah mengalir ke oknum internal.
Tak ketinggalan, ia juga rutin menggelar acara PLN Electric Run di BSD kabarnya tanpa tender dan dikerjakan vendor yang itu-itu saja setiap tahun, menelan anggaran puluhan miliar.
Menyikapi hal ini, IWO dan Re-LUN mendesak Kejaksaan Agung dan KPK turun tangan, serta meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menelusuri setiap rupiah yang keluar dari PLN.
“Kami minta PLN diaudit total! Hentikan pemborosan berkedok kegiatan sosial dan segera bongkar aliran dana triliunan itu,” ujar Yudhistira tegas.
Sebelumnya, dalam pidatonya di acara PKS, Kepala Negara mengungkapkan, banyak birokrat yang pintar menyembunyikan aset tersebut. Bahkan, terus mengambil keuntungan pribadi meskipun perusahaannya rugi.
“Tinggal manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang, nekat-nekat mereka itu, diberi kepercayaan negara dia kira itu perusahaan nenek moyangnya,” ujar Prabowo.
“Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek banget itu. Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” katanya melanjutkan.
Beri Waktu 2-3 Tahun Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya memberi kesempatan BUMN untuk bersih-bersih dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun.
Dengan bersih-bersih itu, diharapkan pendapatan negara dari sektor BUMN semakin meningkat sekaligus tidak akan terjadi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, keuntungan akan mengalir bersih ke negara.
“Kita kasih kesempatan BUMN dalam dua sampai tiga tahun kita bersihkan,” ujar Prabowo. “Kalau dagang yang biasa harusnya hasilnya itu, yang wajarnya itu 10 persen dari aset. Kalau aset kita 100, harusnya tiap tahun kita dapat 10 persen. Jadi dari 1.000 miliar dollar harusnya negara kita dapat 100 miliar dollar tiap tahun,” katanya lagi.
Dengan kata lain, negara mendapatkan keuntungan harusnya sekitar Rp 1.600 triliun setiap dtahunnya dari 10 persen target keuntungan dari BUMN.
Namun, menurut Prabowo, jika keuntungannya tidak bisa mencapai 10 persen maka seharusnya bisa lima persen.
“Kalau dari 10 persen (tidak bisa), oke deh 5 persen. Harusnya 50 miliar dollar kan, berarti Rp 800 T (triliun), enggak defisit kita,” ujar Prabowo.
Tetapi, sekali lagi, Prabowo memberikan kelonggaran dengan angka keuntungan sebesar 3 persen jika 5 persen juga tidak bisa dicapai BUMN. Dengan catatan, tetap diberi waktu selama tiga tahun.
“Enggak juga 5 persen, ya udah deh 3 persen, enggak juga. Tapi kita kasih target mereka ini dalam tiga tahun kita tunggu, kita tunggu hasil mereka. Insya Allah akan mencapai yang kita harapkan,” kata Prabowo.
Anggaran Publikasi Media PLN Wilayah Lampung Jor-Joran
Sementara Itu Anggaran publikasi media PLN Wilayah Lampung dikabarkan cukup besar dan dinilai “jor-joran”.
Berdasarkan pantauan awak media berjayanews.com, aktivitas publikasi lembaga pelat merah tersebut di sejumlah media cetak tampak masif.
Namun demikian, publikasi itu disebut-sebut hanya menyasar media-media tertentu saja.
Kondisi ini menimbulkan kesan adanya praktik “tebang pilih” dalam kerja sama publikasi, di mana hanya sebagian kecil media yang mendapatkan porsi besar, sementara media lain yang juga aktif melakukan pemberitaan mengenai PLN justru tidak tersentuh.
Menurutnya, sebagai perusahaan BUMN yang menggunakan dana publik, PLN seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi dan keadilan dalam kerja sama dengan media massa.
“Kami menilai, jika benar ada praktik pilih kasih dalam pembagian anggaran publikasi, ini jelas mencederai prinsip keadilan dan keterbukaan informasi publik. PLN harus menjelaskan kepada masyarakat dan insan pers, berapa besar anggaran publikasi yang dikelola dan bagaimana mekanisme penyalurannya,” tegas Ketua KOMAK Lampung.
Ia juga meminta agar pihak PLN Wilayah Lampung membuka data kerja sama publikasi kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan. Transparansi dinilai penting untuk mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan dana atau gratifikasi terselubung melalui kerja sama media.
“BUMN seperti PLN harus menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang baik. Jangan sampai publikasi dijadikan alat pencitraan semata tanpa memperhatikan asas pemerataan dan profesionalisme media,” tambahnya.
KOMAK juga mendorong lembaga penegak hukum, seperti Inspektorat dan BPK, untuk menelusuri lebih jauh penggunaan anggaran publikasi di lingkungan PLN Wilayah Lampung agar pengelolaan keuangan publik tetap akuntabel dan sesuai peraturan yang berlaku.
HIngga berita ini diturunkan proses konfirmasi masih dilakukan ke Humas PLN UID Wilayah Lampung. (Frd)












