Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Anggaran Rp364 M Disorot, DPRD Geser Program PU yang Dinilai Tidak Urgent

×

Anggaran Rp364 M Disorot, DPRD Geser Program PU yang Dinilai Tidak Urgent

Share this article
Komisi III DPRD Perketat Anggaran PU 2026: Program Tak Urgen Disetop, Prioritas Dialihkan

 

BERJAYANEWS.COM, – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengalihkan sejumlah pos anggaran dalam RKA 2026 Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperkuat tiga sektor prioritas: pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase, dan penataan TPA Bakung.

Pergeseran ini dilakukan setelah DPRD menilai banyak usulan kegiatan minim urgensi dan lemah dari sisi perencanaan. Ketegangan muncul saat rapat pembahasan pada Jumat (21/11/2025) terpaksa ditunda karena Dinas PU datang tanpa membawa dokumen RKA lengkap. RKA senilai Rp363 miliar hanya berisi data global tanpa rincian per bidang.

Namun pada rapat lanjutan Sabtu (22/11/2025), pembahasan berjalan tuntas. Komisi III menemukan sejumlah kegiatan yang dianggap belum mendesak, termasuk rehabilitasi bangunan dan permintaan dari lembaga vertikal.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menegaskan evaluasi dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran 2026 tepat sasaran dan tidak menyimpang dari dokumen perencanaan daerah.

“Prioritas PU tetap jalan lingkungan, drainase, dan TPA Bakung, terutama pengolahan air lindi. Tiga hal itu belum maksimal,” ujarnya.

Beberapa kegiatan diputuskan dialihkan, sementara pembangunan tugu dan program tanpa dasar kajian diminta tidak lagi diusulkan.

Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta, menyoroti lemahnya data teknis terkait drainase dan jalan lingkungan. Ia menegaskan perlunya master plan yang rinci agar penanganan banjir dan kerusakan jalan tepat sasaran.

Sekitar Rp18 miliar dialihkan untuk memperkuat sektor prioritas dan penyusunan kajian teknis. Total usulan PU tetap Rp364 miliar, dengan PJU resmi dipindahkan ke Dinas Perhubungan.

Dinas PU: Banyak Program Ditunda

Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso, mengakui sejumlah kegiatan tidak jadi dilaksanakan pada 2026, namun menegaskan statusnya sebagai penundaan, bukan penghapusan. Program yang ditunda antara lain pembangunan gedung UIN Raden Intan, fasilitas pemakaman, dan gedung Pengadilan Negeri.

Master plan drainase akan mulai disusun 2026, dimulai dari wilayah Way Bakung. Total anggaran PU tetap Rp364 miliar (smd).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *