Example floating
Example floating
News

PTPN I dan SPBUN Sukses Laksanakan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2027

×

PTPN I dan SPBUN Sukses Laksanakan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2027

Share this article
PTPN I dan SPBUN Sukses Laksanakan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2027

BERJAYANEWS.COM,- – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) bersama Serikat Pekerja Perkebunan PTPN I (SPBUN PTPN I) telah menyelesaikan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2026–2027.

Perundingan yang berlangsung di Semarang ini dilaksanakan melalui sejumlah sesi diskusi konstruktif dan berjalan dengan sukses, menghasilkan kesepakatan yang sinergis, sejalan, dan selaras dengan tetap mengedepankan tujuan perusahaan serta motto SPBUN, “Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera.”

Perundingan yang dilaksanakan pada 9–12 Desember 2025 tersebut dihadiri secara lengkap oleh tim perunding dari manajemen PTPN I dan SPBUN PTPN I. Pada pembukaan kegiatan, turut hadir Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN I, Siwi Peni; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Doni P. Gandamihardja; Direktur Hubungan Kelembagaan, Tio Handoko; Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN), Asmanudin Sinaga; Sekretaris Jenderal FSPBUN, Galif Fasisal Riza; Ketua Umum SPBUN PTPN I, Armansyah; serta Sekretaris Jenderal SPBUN PTPN I, Yohanes P. Siagian.

Rangkaian sidang perundingan yang berlangsung dinamis ini dipimpin oleh Tuhu Bangun, Region Head PTPN I Regional 7, yang dipilih oleh forum. Ia menyampaikan bahwa PKB yang telah disepakati akan segera disahkan dan menjadi landasan bagi manajemen PTPN I dan SPBUN dalam menetapkan ketentuan perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan hubungan industrial.

Menurutnya, perundingan ini merupakan sejarah penting bagi PTPN I pascapenggabungan dan menjadi fondasi kuat dalam menjaga kinerja perusahaan yang prima dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak normatif karyawan.

Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN I, Siwi Peni, menegaskan bahwa PKB merupakan instrumen strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kompetitif.
“PKB ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap peningkatan kompetensi, kesehatan, serta pemanfaatan teknologi bagi pekerja. Peningkatan kualitas SDM adalah kunci transformasi PTPN I, dan pekerja merupakan aset strategis utama,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPN I, Doni P. Gandamihardja, menekankan bahwa penyusunan PKB telah mempertimbangkan aspek keberlanjutan finansial perusahaan.

“Seluruh poin dalam PKB 2026–2027 dirancang terukur dan berkelanjutan, sejalan dengan strategi bisnis dan kemampuan keuangan perusahaan. Kesejahteraan pekerja harus tumbuh beriringan dengan kinerja perusahaan yang solid, dan PKB ini menjadi jembatan untuk mencapai keduanya,” jelasnya.

Ketua Umum SPBUN PTPN I, Armansyah, menambahkan bahwa seluruh tim perunding, baik dari unsur manajemen maupun SPBUN, mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan perusahaan.

“Semua pihak memiliki semangat yang sama untuk mendorong PTPN I tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” katanya.

Dengan rampungnya perundingan ini, kedua belah pihak akan segera melanjutkan proses penandatanganan resmi serta melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh karyawan PTPN I sebagai bentuk pemberlakuan PKB periode 2026–2027. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *