Example floating
Example floating
News

Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Rp13,8 Miliar, Kejari Bandar Lampung Masih Dalami Temuan BPK

×

Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Rp13,8 Miliar, Kejari Bandar Lampung Masih Dalami Temuan BPK

Share this article
Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Rp13,8 Miliar, Kejari Bandar Lampung Masih Dalami Temuan BPK

 

BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian seragam sekolah Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.

Proyek pengadaan pakaian seragam tersebut memiliki nilai sekitar Rp13,8 miliar. Penyelidikan dilakukan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung yang mengindikasikan potensi kerugian keuangan daerah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Mohammad Iqbal Firdaozi, sebelumnya menyebut penyelidikan perkara tersebut bermula dari hasil audit BPK.

“Kita lakukan penyelidikan berdasarkan temuan BPK,” ujar Iqbal, sebagaimana diberitakan Antara pada Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp47 juta. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Kejari Bandar Lampung melalui proses penyelidikan di bidang tindak pidana khusus.

Dalam perkembangannya, tim Kejari Bandar Lampung telah meminta keterangan dari sedikitnya 10 orang saksi. Para saksi berasal dari unsur Disdikbud Kota Bandar Lampung serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Menurut Ricky, perkara pengadaan pakaian seragam tersebut juga telah diekspose di Kejati Lampung. Namun, hasil maupun materi ekspose belum dapat disampaikan secara terbuka karena proses hukum masih berlangsung.

“Informasi terakhir yang kami peroleh masih tahap penyelidikan oleh Kejari Kota Bandar Lampung dan sudah dilakukan ekspose di Kejati,” ujar Ricky Ramadhan pada awal Agustus 2026.

Ricky mengatakan, dalam ekspose tersebut terdapat sejumlah dinamika yang menjadi bagian dari pendalaman perkara. Namun, pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci dinamika maupun hasil ekspose kepada publik.

“Dalam ekspose tersebut tentunya ada dinamika-dinamika yang tidak bisa disampaikan karena semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Hingga saat ini perkara tersebut masih berstatus penyelidikan. Kejari Bandar Lampung masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Kejaksaan juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *