BERJAYANEWS.COM,-Pemerintah Kota Bandar Lampung mewacanakan peningkatan signifikan kuota program umrah gratis tahun 2026 menjadi 2.000 orang.
Sinyal penambahan kuota umrah disampaikan Eva dalam kegiatan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kamis (13/11/2025), Eva menyebut jumlah penerima program umrah gratis akan naik dari 1.500 orang pada 2025 menjadi 2.000 orang pada 2026.
“Tahun 2025 ini ada 1.500 orang yang diberangkatkan umrah. Insyaallah tahun depan jumlahnya pemerintah akan tambah menjadi 2.000 orang,” kata Eva kala itu.
Namun Eva enggan memberikan penjelasan detail ketika ditanya mengenai kepastian penambahan kuota umrah tahun 2026.
“Nanti kita lihat nanti ya,” ujar Eva ditemui wartawan seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (29/12/2025).
Sebelumnya Sekretaris Daerah, Iwan Gunawan, membenarkan adanya rencana penambahan kuota tersebut. Namun, ia menegaskan angka pasti dan kesiapan anggaran masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD.
“Mungkin akan kita rencanakan satu tahun mendatang tahun 2026 sekitar seribu kuota,” ujar Iwan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD, Kamis (27/11/2025).
Di sisi lain, rencana kenaikan kuota umrah ini berbenturan dengan kondisi keuangan daerah. Berdasarkan data evaluasi anggaran, Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menghadapi defisit riil yang diperkirakan mencapai Rp267 miliar pada tahun 2025, ditambah beban utang belanja yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Situasi tersebut memicu kritik dari legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, meminta Pemkot tidak gegabah menjalankan program yang dinilai belum mendesak.
“Ada program umrah, tapi angkanya belum ada. Kita tidak ingin program ini jor-joran. Banyak hal yang lebih penting,” kata Romi usai rapat pembahasan RKA 2026, Kamis (20/11/2025).
Kini, publik Bandar Lampung menanti keputusan final Pemerintah Kota terkait realisasi kuota umrah 2026. Di tengah tekanan defisit anggaran dan pengawasan DPRD, kebijakan ini akan menjadi ujian bagi komitmen Pemkot dalam menjaga keseimbangan antara program populis dan kesehatan fiskal daerah. (smd)











