Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Pusaran Korupsi SPAM Pesawaran, Ayah Eks Bupati Dendi Ramadhona Diperiksa Jaksa

×

Pusaran Korupsi SPAM Pesawaran, Ayah Eks Bupati Dendi Ramadhona Diperiksa Jaksa

Share this article

BERJAYANEWS.COM — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung terus mendalami pusaran dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran. Jaksa memeriksa anggota DPR RI fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar pada Rabu, (7/1/2026) sore.

Zulkifli, yang juga merupakan ayah dari mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari proyek infrastruktur air bersih tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan kehadiran politikus senior tersebut di gedung kejaksaan.

“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus sore ini. Informasinya proses sedang berjalan,” kata Ricky melalui pesan singkat.

Kehadiran Zulkifli hari ini terjadi setelah serangkaian upaya pemanggilan oleh penyidik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zulkifli sempat tidak memenuhi panggilan pada Selasa, (6/1/2026).

Ia tercatat sudah dua kali mangkir sebelum akhirnya menampakkan diri di hadapan penyidik pada Rabu petang sekitar pukul 16.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan hingga malam hari, Zulkifli Anwar menyatakan kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara terhadap hukum. Ia mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik, meski tidak merinci substansi materi yang ditanyakan.

“Ini merupakan pemeriksaan kedua. Saya sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait perkara SPAM ini,” ujar Zulkifli saat bergegas meninggalkan gedung Kejati Lampung.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini tidak ada dokumen tambahan yang diserahkan kepada jaksa.

“Untuk hal-hal teknis dan materi pemeriksaan, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik,” tandasnya.

Baca juga : Bupati Pesawaran Diperiksa Lebih dari 10 Jam di Kejati Lampung, Status Nanda Indira Masih Saksi

Keterlibatan Zulkifli dalam pemeriksaan ini bukan yang pertama kali. Pada Desember 2025 lalu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Zulkifli untuk mendalami indikasi pencucian uang dalam proyek tersebut.

“Iya, yang bersangkutan (pernah) datang. Kami sedang memonitor hasil perkembangannya,” ujar Armen pada medio Desember lalu.

Kasus korupsi SPAM Pesawaran menjadi perhatian publik lantaran diduga melibatkan jejaring pengaruh elit politik di daerah tersebut.

Kejaksaan kini tengah fokus menelusuri ke mana saja aliran dana proyek tersebut mengalir, termasuk kemungkinan adanya aset-aset yang disamarkan dari hasil tindak pidana korupsi.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *