Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bagikan 213.839 Stiker Barcode PBB-P2, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah

×

Pemkot Bandar Lampung Bagikan 213.839 Stiker Barcode PBB-P2, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah

Share this article
Illustrasi. (Ist)

BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai memperluas digitalisasi layanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Sebanyak 213.839 stiker barcode objek PBB-P2 dicetak dan dibagikan kepada wajib pajak untuk mendukung pelayanan pajak sepanjang 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan stiker barcode tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan pembayaran PBB-P2.

“Pencetakan stiker barcode objek PBB dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan PBB-P2 pada tahun 2026,” kata Yusnadi dikutip dari ANTARA, Minggu, (1/2)

Menurut dia, selain mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 2026, Bapenda mencetak barcode khusus untuk objek pajak yang memiliki bangunan.

Total terdapat 213.839 lembar barcode yang disiapkan. Stiker tersebut diserahkan kepada wajib pajak bersamaan dengan SPPT PBB-P2 tahun 2026.

“Barcode ini diserahkan bersamaan dengan SPPT PBB-P2 tahun 2026,” ujar dia.

Yusnadi menjelaskan barcode itu dirancang sebagai pintu masuk layanan PBB-P2. Wajib pajak dapat menggunakannya untuk mengetahui dan membayar tagihan PBB-P2, mulai dari pajak pada awal penerbitan hingga tahun pajak berjalan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik ketika hendak mengecek kewajiban pajaknya.

“Wajib pajak juga dapat mengunduh SPPT PBB-P2 tahun 2025 dan tahun berjalan,” katanya.

Layanan digital itu, kata Yusnadi, nantinya tidak berhenti pada pembayaran pajak. Bapenda akan mengembangkan fitur layanan administrasi PBB-P2 secara bertahap, termasuk pembetulan data, mutasi, dan sejumlah layanan administrasi lainnya.

Pengembangan layanan berbasis barcode tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkot Bandar Lampung mengejar target penerimaan PBB-P2 pada 2026.

Pemkot Bandar Lampung menetapkan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp130 miliar. Target itu terdiri atas Rp91 miliar dari ketetapan pajak tahun berjalan dan Rp39 miliar dari penagihan tunggakan pajak.

Untuk mengejar target tersebut, distribusi SPPT PBB-P2 tidak hanya mengandalkan Bapenda. Pemerintah kecamatan dan kelurahan dilibatkan hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Camat menjadi koordinator lapangan bersama lurah, petugas kolektor kecamatan, petugas kolektor kelurahan, serta ketua RT dalam menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat.

Selain membagikan SPPT, aparat di lapangan juga diminta menyosialisasikan penggunaan stiker barcode kepada wajib pajak.

Yusnadi meminta stiker barcode tersebut ditempel di rumah sesuai objek pajak atau disimpan di tempat yang aman agar mudah digunakan kembali ketika wajib pajak hendak mengakses layanan PBB-P2.

“Camat berperan sebagai koordinator lapangan bersama lurah, petugas kolektor kecamatan, petugas kolektor kelurahan, serta ketua RT dalam penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2026 kepada masyarakat,” kata dia.

Menurut Yusnadi, keberadaan barcode diharapkan membuat layanan PBB-P2 lebih praktis sekaligus membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Digitalisasi layanan menjadi penting karena target Rp130 miliar tersebut tidak hanya bertumpu pada pembayaran pajak tahun berjalan. Hampir sepertiga target penerimaan, yakni Rp39 miliar, diharapkan berasal dari penagihan tunggakan pajak.

Karena itu, barcode bukan sekadar penanda objek pajak. Pemkot Bandar Lampung menempatkannya sebagai salah satu instrumen untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya penagihan PBB-P2 pada 2026.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *