BERJAYANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berkomitmen kuat untuk menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan tanpa harus memberatkan para nelayan. Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan ekonomi yang memicu maraknya fenomena transaksi jual beli ikan di tengah laut.
Kepala DKP Kota Bandar Lampung, Ricardo BNW yang akrab disapa Aldo, memilih untuk turun langsung ke kawasan pesisir guna menyerap aspirasi masyarakat nelayan.
Alih-alih memberikan sanksi represif terhadap praktik transaksi di laut, Aldo mengedepankan dialog untuk memahami akar permasalahan yang dihadapi para nelayan di lapangan.
Dalam tinjauannya, Aldo mengungkapkan bahwa praktik pelelangan di laut sering kali menjadi pilihan terakhir bagi para nelayan karena desakan ekonomi yang kian menghimpit.
Faktor kebutuhan keluarga yang mendesak hingga jeratan utang membuat nelayan membutuhkan uang tunai dalam waktu singkat, sehingga mereka cenderung menghindari proses birokrasi di darat.
“Kami tidak hanya diam. Setelah turun ke lapangan, kami tahu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi. Fokus kami sekarang adalah bagaimana nelayan tetap bisa mencari ikan dengan tenang, namun pemerintah juga menerima PAD yang stabil seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Aldo.
Sebagai solusi nyata untuk meringankan beban operasional nelayan, Pemkot Bandar Lampung memastikan distribusi solar bersubsidi bagi nelayan akan tetap terjaga dengan baik.
Kehadiran stasiun bahan bakar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) diposisikan sebagai garda terdepan dalam mendukung produktivitas dan menekan biaya melaut yang tinggi.
“Insyaallah solar subsidi aman untuk didistribusikan. Ini bentuk kehadiran pemerintah agar aktivitas melaut tidak terhambat biaya operasional yang tinggi,” tambah Aldo dengan nada optimistis.
Melalui kepastian stok bahan bakar bersubsidi ini, pemerintah berharap para nelayan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang.
Dengan biaya operasional yang lebih terjangkau, diharapkan partisipasi nelayan dalam melakukan pelelangan resmi di darat dapat kembali meningkat, sehingga target PAD sektor perikanan dapat tercapai secara berkelanjutan.
(*)












