BERJAYANEWS.COM — Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyampaikan sejumlah masukan dan pengingat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat, (21/8/2026).
Catatan konstruktif dari wakil rakyat tersebut disampaikan dalam agenda pembacaan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pemandangan umum fraksi dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, yang akrab disapa Mayang.
Dalam penyampaiannya di hadapan forum paripurna, Mayang memaparkan poin-poin penting terkait efektivitas pengelolaan anggaran, perbaikan fasilitas dasar masyarakat, hingga pentingnya evaluasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Mengenai sektor pendapatan daerah, Mayang mengingatkan jajaran Pemkot Bandar Lampung agar terus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan realistis tanpa memberikan beban berlebihan kepada warga.
Baca Juga: Mayang Djausal dan Alarm Merah TPPO: “Jangan Tergiur Iming-iming Gaya Hidup”
“Penetapan target pendapatan hendaknya dilakukan secara realistis, terukur, dan berbasis pada potensi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tingkat pencapaiannya dapat lebih optimal,” kata Mayang saat membacakan pemandangan umum fraksinya di hadapan pimpinan sidang dan jajaran Pemkot Bandar Lampung.
Terkait efektivitas belanja daerah, Gerindra mengingatkan agar setiap alokasi dan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan diprioritaskan pada program-program yang memiliki urgensi tinggi dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mayang menekankan.
Di bidang pembangunan fisik dan layanan umum, Mayang mendorong Pemkot untuk memberikan perhatian lebih pada pemerataan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas penerangan jalan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan inklusivitas dalam setiap program pembangunan kota.
“Seluruh kebijakan pembangunan dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan tidak meninggalkan satu pun kelompok masyarakat,” tutur Mayang.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan warga, termasuk kelompok berpenghasilan rendah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Selain infrastruktur, Fraksi Gerindra mengingatkan Pemkot untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap munculnya SILPA pada program yang tidak dapat terealisasi secara optimal, sekaligus memperluas alokasi dukungan anggaran bagi penguatan sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Setelah menyampaikan berbagai catatan dan pengingat dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemkot dan menyatakan siap melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 ke tahap berikutnya.
“Berdasarkan seluruh uraian dan catatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung pada prinsipnya dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Mayang memungkas penyampaian pandangan fraksinya.
(smd)










