Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Proyek Waterfront City Bakal Digodok DPRD Bandar Lampung Masuk APBD 2027

×

Proyek Waterfront City Bakal Digodok DPRD Bandar Lampung Masuk APBD 2027

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PKS, Agus Djumadi. | Foto: Istimewa

BERJAYANEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung memberikan sinyal hijau terhadap rencana penataan kawasan pesisir berbasis Waterfront City, menyusul Seminar Nasional “Menata Pesisir Mewujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” yang digelar sehari sebelumnya di Swiss-Belhotel.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PKS, Agus Djumadi, menyatakan pihaknya bakal memprioritaskan alokasi anggaran proyek strategis tersebut dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2027.

“Pengembangan kawasan pesisir ini bukan wacana baru karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kami optimis pembahasan anggarannya akan diprioritaskan di Banggar (Badan Anggaran) pada 2027,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026).

Agus menilai, gagasan menata garis pantai Bandar Lampung yang membentang di empat kecamatan merupakan langkah krusial yang tidak bisa ditunda lagi.

Selain mempercantik wajah kota metropolitan, penataan ini diproyeksikan mampu mendongkrak konektivitas dan perekonomian warga pesisir.

Ia mencontohkan, gagasan pembangunan dermaga di sekitar kawasan Pantai Gunung Kunyit, Kelurahan Bumi Waras, dapat memangkas waktu tempuh wisatawan asal Bandar Lampung maupun luar daerah seperti Jakarta yang hendak menyeberang ke destinasi unggulan Dermaga Pahawang di Kabupaten Pesawaran.

“Wisatawan tidak perlu lagi memutar jauh. Ini potensi luar biasa untuk membangkitkan ekonomi pesisir,” kata politikus PKS tersebut.

Meski demikian, Agus menekankan bahwa tantangan terbesar proyek ini bukan semata urusan fisik bangunan, melainkan aspek lingkungan sosial.

Kerapatan permukiman padat penduduk serta proses pengubahan pola pikir (mindset) masyarakat pesisir menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

“Tantangannya ada pada penataan dan pengembangan masyarakatnya. Mengajak warga merubah karakter untuk mendukung pembangunan kota butuh pendekatan khusus dari Pemkot,” tutur Agus.

Mengenai besaran dana yang akan dialokasikan, Agus mengaku Komisi III belum menghitung nilai pastinya. Saat ini, skema Waterfront City di dokumen RPJMD masih bersifat garis besar.

“Secara detailnya kita belum bedah ‘kulit ke dalam’. Pembahasan spesifik mengenai porsi anggarannya baru akan dipelajari dan diusulkan kembali secara mendalam pada perencanaan tahun 2027,” pungkasnya.

Langkah DPRD ini sejalan dengan dorongan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam seminar nasional PII sebelumnya, Pemkot siap menyiapkan dana serta aset seluas 1,5 hektare untuk ditata, sementara Pemprov Lampung mendorong agar rancangan Waterfront City sepanjang 27 kilometer ini dipersiapkan matang hingga berstatus proyek siap tawar (project ready to offer) guna menggaet investasi.

(smd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *