JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, sejak Kamis (20/8/2026). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti serta mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama beberapa pejabat tinggi kampus lainnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penangkapan pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut pada Jumat (21/8/2026). Selain Rektor, beberapa pihak termasuk Wakil Rektor turut diperiksa di Mapolres Banyumas sebelum akhirnya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun jumlah barang bukti uang yang disita. Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (*)












