Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Target PAD Naik Rp311 Miliar, Wali Kota Eva Dwiana Prioritaskan Banjir dan Kesejahteraan di APBD-P 2026

×

Target PAD Naik Rp311 Miliar, Wali Kota Eva Dwiana Prioritaskan Banjir dan Kesejahteraan di APBD-P 2026

Share this article
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (24/8/2026). | Foto: Adsza

BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kota Bandar Lampung memproyeksikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp311 miliar pada Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Target tersebut ditetapkan secara terukur dan rasional melalui pemutakhiran data wajib pajak hingga penggalian potensi objek pajak baru.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandar Lampung mengenai Raperda APBD-P TA 2026 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (24/8/2026).

“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini harus menjadi momentum penting daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, hingga efektivitas penyerapan anggaran,” ujar Bunda Eva, sapaan akrabnya.

Guna mengejar target PAD dan PBB-P2 hingga penghujung tahun, Pemkot juga menggandeng Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk menagih tunggakan pajak daerah demi memastikan kepatuhan para wajib pajak.

Di sektor infrastruktur dan lingkungan, penanganan banjir serta pengolahan sampah modern menjadi prioritas utama. Pemkot bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta menyusun masterplan drainase yang difokuskan pada empat sungai utama diantaranya, Sungai Way Balau, Way Junai, Way Kandis, dan Way Kuala.

Langkah ini diperkuat dengan penganggaran 50 titik sumur resapan, gerakan biopori tingkat RT, serta peningkatkan operasional Satgas Penanggulangan Banjir.

Untuk pengelolaan sampah, Bandar Lampung terlibat dalam kerja sama interkoneksi regional pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan bersama Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, dan Pemkab Lampung Timur, dengan kewajiban menyuplai pasokan sampah minimal 770,13 ton per hari.

Terkait alokasi anggaran, Pemkot menaikkan Belanja Operasi sebesar 11,90 persen guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, dan jaring pengaman sosial.

Sebaliknya, Belanja Modal dihemat 23,48 persen pada proyek fisik non-sentral. Koreksi penerimaan pembiayaan sebesar Rp71,21 miliar juga dilakukan demi menyelaraskan angka SILPA TA 2025 sesuai LHP BPK RI.

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa seluruh masukan dan saran dari delapan fraksi dewan telah ditindaklanjuti oleh jajarannya.

“Kami, Pemerintah Kota Bandar Lampung, semua yang sudah disarankan dan dimasukkan (oleh fraksi-fraksi) sudah kami lakukan. Dan insya Allah kami bergerak di perubahan ini, berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan target dari Pemerintah Kota Bandar Lampung,” kata Eva usai paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (24/8/2026).

Eva menambahkan, penyesuaian pos anggaran yang dilakukan Pemkot berpatokan pada efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program esensial warga.

“Apalagi sekarang ini efisiensi sudah dilakukan di semua daerah, terutama di Bandar Lampung. Dengan adanya efisiensi, khususnya pada sektor pembangunan dan kesejahteraan, insya Allah Bandar Lampung memprioritaskan pelayanan untuk masyarakat,” tegasnya menutup keterangan.

(smd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *