JOMBANG — Pelaksanaan Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan pada Minggu (30/8/2026) siang. Aksi saling dorong hingga adu jotos pecah di depan Ruang Sidang Pleno IV usai massa simpatisan menembus barikade petugas keamanan lokal sekitar pukul 13.40 WIB.
Kerusuhan ini dipicu oleh perdebatan sengit mengenai syarat calon Ketua Umum PBNU terkait masa jeda tunggu bagi mantan pejabat politik. Sejumlah massa mendesak agar aturan masa tunggu satu tahun dihapus atau dikurangi menjadi enam bulan. Aturan tersebut dinilai menghalangi langkah kandidat seperti Gus Yusuf, yang baru melepas jabatannya sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026.
Akibat insiden tersebut, sejumlah fasilitas seperti spanduk acara robek dan pintu masuk ruang sidang sempat tertahan oleh kerumunan massa. Karena situasi yang belum kondusif dan belum tercapainya kesepakatan terkait pembahasan tata tertib, pimpinan sidang memutuskan untuk mengskors jalannya Sidang Pleno IV. (*)












