Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menghadiri Milad ke-13 Ikatan Wartawan Online (IWO) di Hotel Horison, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan bahwa momentum milad ini menjadi pengingat akan pentingnya peran pers, khususnya media online, dalam membentuk ruang publik yang sehat, inklusif, dan mencerdaskan masyarakat. Menurutnya, perubahan lanskap informasi di era digital membawa peluang besar sekaligus tantangan berat. Teknologi mempercepat arus informasi, tetapi di sisi lain, masyarakat juga berhadapan dengan derasnya arus berita yang belum tentu akurat.
Pada kesempatan lain, Pemprov Lampung resmi meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang juga diwakili Ganjar Jationo.
Peluncuran yang dipusatkan di ruang video conference Kantor Kominfotik Lampung ini dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung, Erizal, beserta jajaran, serta diikuti ratusan instansi secara daring, mulai dari OPD provinsi, kabupaten/kota, Bawaslu, KPU, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, kepala desa, hingga sekolah menengah atas di seluruh Lampung.
Gubernur dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Badan publik, tegasnya, wajib menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana agar dapat diakses masyarakat.
“Melalui e-Monev ini, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memperkuat ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Gubernur.
Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, menambahkan bahwa tahun ini terdapat 246 badan publik yang mengikuti e-Monev 2025, terdiri dari 111 pimpinan badan publik pada sesi pertama dan 135 pada sesi kedua. Menurutnya, e-Monev bukan sekadar instrumen administratif, melainkan sarana untuk mengukur konsistensi badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka bagi masyarakat.
“E-Monev bertujuan menjamin hak warga atas informasi publik, menciptakan penyelenggaraan negara yang transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” jelas Erizal.
Aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi akurat, sistem layanan informasi publik, hingga mekanisme uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan. Hasil pengukuran akan menentukan kategori kepatuhan badan publik, sehingga dapat diketahui instansi mana yang sudah optimal dan mana yang masih perlu pembenahan.
Menurut Erizal, keterbukaan informasi publik adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh diabaikan. Dengan adanya e-Monev, diharapkan kualitas layanan informasi di Lampung semakin baik, partisipasi publik meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus tumbuh.
Peluncuran e-Monev 2025 menjadi langkah konkret Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, demokratis, dan terpercaya. (*)












