Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Korupsi SPAM Pesawaran: Bupati Nanda Indira Dikonfrontir dengan Mantan Kadis PUPR di Kejati Lampung

×

Korupsi SPAM Pesawaran: Bupati Nanda Indira Dikonfrontir dengan Mantan Kadis PUPR di Kejati Lampung

Share this article

BERJAYANEWS.COM — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung terus memperuncing penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Munum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai lebih dari Rp8,2 miliar. Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali mendatangi gedung Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan, pada Senin, (12/1/2026).

Nanda terpantau tiba dan memasuki gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekitar pukul 14.30 WIB. Berbeda dengan kehadiran sebelumnya, agenda utama penyidik kali ini adalah melakukan konfrontasi keterangan antara Nanda dengan mantan Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri.

Baca Juga : Bupati Pesawaran Diperiksa Lebih dari 10 Jam di Kejati Lampung, Status Nanda Indira Masih Saksi

Langkah ini diambil guna membedah silang sengketa keterangan terkait aliran dana proyek yang melibatkan pucuk pimpinan di Kabupaten Pesawaran tersebut.

Zainal Fikri sendiri saat ini telah menyandang status tersangka dan ditahan bersama suami Nanda, Dendi Ramadhona, yang kini mendekam di Rutan Way Huwi.

Kehadiran Zainal dalam pemeriksaan kali ini dipertegas dengan terlihatnya kendaraan tahanan Kejati yang terparkir di lokasi.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.

“Iya ada, belum keluar,” ujar Ricky singkat saat dikonfirmasi mengenai keberlangsungan pemeriksaan di dalam gedung.

Baca Juga : Pusaran Korupsi SPAM Pesawaran, Ayah Eks Bupati Dendi Ramadhona Diperiksa Jaksa

Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan panjang yang menjerat Nanda. Pada pertengahan Desember lalu, ia sempat menjalani pemeriksaan maraton selama 16 jam yang berakhir hingga pukul 01.00 dini hari.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Pidsus juga telah menyita sedikitnya 40 unit tas mewah milik Nanda yang diduga berkaitan dengan gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Usai pemeriksaan sebelumnya, Nanda yang keluar menuju mobil Toyota Fortuner BE 1682 AAN tampak lesu dan menyerahkan seluruh keterangan kepada tim penyidik.

“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan, dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” tuturnya kala itu.

Hingga sore, proses konfrontasi antara Nanda Indira dan Zainal Fikri masih berlangsung tertutup. Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah hasil konfrontasi ini akan mengubah status hukum Nanda dalam perkara yang telah menjerat suaminya tersebut.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *