PRINGSEWU – Aroma tak sedap mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu pasca-pelantikan sejumlah pejabat eselon III pada 2 April 2026 lalu.
Isu praktik “jual beli jabatan” dengan mahar fantastis mencapai puluhan juta rupiah kini menjadi buah bibir panas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Dugaan praktik lancung ini mencuat setelah publik mencium adanya ketidakteraturan dalam mekanisme penempatan jabatan.
Nama-nama pejabat yang baru saja dilantik diduga kuat tidak melalui proses penyaringan yang bersih.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan dugaan keterlibatan oknum pejabat eselon II atau Kepala OPD yang justru bukan merupakan bagian dari tim penilai kinerja.
Tak hanya itu, nama seorang tenaga ahli bupati juga ikut terseret dalam isu penyusunan struktur kepegawaian yang dianggap “bermain” di balik layar.
“Ada indikasi pengaturan jabatan yang melibatkan pihak di luar tim penilai. Pertanyaannya, ada mainan apa di balik semua ini?” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena memiliki bukti kuat terkait praktik tersebut.
Sorotan tajam tertuju salah satu pejabat yang diketahui baru saja pindah dari luar kabupaten, namun secara kilat langsung diusulkan dan dilantik menduduki posisi strategis di Bumi Jejama Secancanan.
“Seharusnya dievaluasi dulu oleh tim penilai kinerja atau Baperjakat. Bagaimana bisa pejabat yang baru pindah langsung dinilai kinerjanya tanpa masa penyesuaian? Ini sangat janggal dan merusak sistem birokrasi,” tambah sumber tersebut.
Pejabat Pringsewu “Bungkam”
Hingga berita ini dirilis, sejumlah pejabat teras Pringsewu yang seharusnya bertanggung jawab dalam proses ini kompak melakukan aksi bungkam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, Andi Purwanto, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Hal serupa juga dilakukan Kepala BKPSDM Pringsewu, Endi, yang tidak membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon. Sikap tertutup para pejabat ini kian memperkuat spekulasi adanya sesuatu yang disembunyikan dalam proses pelantikan tersebut.
Untuk diketahui mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (2/4/2026), dipimpin langsung Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas
Ada sekitar 44 pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) diambil sumpah jabatannya mengacu SK Bupati No.100.3.3.2 – 260 Tahun 2026 yang telah mengantongi rekomendasi dari Kepala BKN.
Dari total 44 ASN, beberapa nama menduduki posisi strategis sebagai motor penggerak pelayanan publik di Bumi Jejama Secancanan, di antaranya:
Eko Subagyo, S.Pd. – Camat Pagelaran
Reka Pahlefi, S.T., M.T. – Sekdis Koperindag
Darli Yonhas, S.KM. – Sekdis PPPAPPKB
Sri Ermalia, S.P., M.Si. – Sekdis Pertanian
Ahmad Abyadh, S.E., M.M. – Sekdis Lingkungan Hidup
Reza Vahlevi, S.H., M.H. – Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Pringsewu
Serta sejumlah posisi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) seperti Sofyan Harnadi (Banyumas), Herdian (Pagelaran), Suparman (Pantura), hingga Rizky Irsyad Fauzan yang menjabat sebagai Kasubbag Protokol Setdakab Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menegaskan jabatan adalah tanggung jawab besar, bukan sekadar kedudukan. Ia meminta seluruh aparatur bekerja dengan integritas dan profesionalisme.
“Pelantikan ini bagian dari dinamika organisasi guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Bupati di hadapan Wakil Bupati Umi Laila.
Namun, pesan integritas ini kini diuji oleh spekulasi liar di kalangan ASN. Isu mengenai adanya pejabat yang “melompati” prosedur penilaian kinerja demi kursi empuk menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Pringsewu untuk membuktikan bahwa mutasi ini murni demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan “titipan”. (Adza SMD)












