Example floating
Example floating
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Ancam Tutup Venos Karaoke Gara-Gara Izin Bermasalah

×

DPRD Bandar Lampung Ancam Tutup Venos Karaoke Gara-Gara Izin Bermasalah

Share this article
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (3/5/2026), membahas dugaan pelanggaran izin operasional Venos Karaoke. Ketua Komisi I memberikan peringatan keras kepada pengelola terkait penggunaan izin lama yang dinilai ilegal | Foto: Yudi Okta Diansah/Hariankandidat

BerjayaNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung melalui Komisi I mengancam merekomendasikan penutupan Venos Karaoke di Jalan Yos Sudarso setelah ditemukan dugaan pelanggaran izin operasional dalam rapat dengar pendapat, Senin (4/5/2026).

Dalam hearing tersebut terungkap bahwa manajemen baru Venos masih menggunakan izin lama milik PT Faza Satria Gianny yang disebut masih berada di bawah pengelolaan Direktur Utama lama, Jaka Eryadi Gunawan.

Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin, menilai penggunaan izin oleh manajemen berbeda merupakan pelanggaran serius. Sementara Sekretaris Komisi I, Endang Asnawi, bahkan menyebut operasional Venos saat ini ilegal.

Di sisi lain, pihak Venos melalui humasnya, Wahyu, mengklaim telah mendapat persetujuan untuk menggunakan izin lama dan siap membuktikannya dalam proses hukum.

Namun, kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan, Edi Samsuri, membantah klaim tersebut dan menyebutnya hanya sebagai alibi pembelaan.

DPRD pun meminta konflik internal segera diselesaikan. Jika legalitas usaha belum jelas, Komisi I menegaskan bisa merekomendasikan penghentian operasional Venos Karaoke. (Ilo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *