BERJAYANEWS.COM,- Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar di tubuh Polri dengan memutasi 48 perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dari sejumlah jabatan strategis. Sejumlah perwira bahkan mendapat promosi yang membuka peluang “pecah bintang”.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani As SDM Polri Anwar pada 7 Mei 2026.
Dari puluhan nama yang dimutasi, terdapat dua mantan Kapolresta Bandar Lampung yang ikut masuk dalam daftar rotasi jabatan.
Salah satunya adalah Kombes Pol Wirdo Nefisko yang pernah menjabat Kapolresta Bandar Lampung pada periode 24 Oktober 2018 hingga 21 Oktober 2019.
Dalam mutasi terbaru, Wirdo yang sebelumnya menjabat Analis Intelijen Kepolisian Madya TK I Baintelkam Polri kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri. Jabatan tersebut juga membuka peluang kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi atau “pecah bintang”.
Selain itu, nama Kombes Pol Abdul Waras juga masuk dalam daftar mutasi. Mantan Kapolresta Bandar Lampung periode Januari 2024 hingga Desember 2024 tersebut kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda Metro Jaya.
Sebelum mendapat jabatan baru, Abdul Waras diketahui menjabat sebagai Kapolres Metro Depok.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi demi meningkatkan profesionalisme personel Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penguatan organisasi,” ujarnya.
Rotasi ini juga disebut sebagai langkah strategis Polri dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (Mor)












