Example floating
Example floating
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kabel Fiber Optik Ilegal, My Republic Jadi Sorotan

×

DPRD Bandar Lampung Soroti Kabel Fiber Optik Ilegal, My Republic Jadi Sorotan

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi

BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM — DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti praktik pemasangan tiang dan jaringan kabel fiber optik (FO) oleh salah satu penyedia layanan internet, My Republic, yang diduga dilakukan tanpa izin resmi di sejumlah titik kota.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait pembangunan tiang penyangga jaringan wifi di Kelurahan Sumur Putri, Teluk Betung Selatan. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan pemerintah kota.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya mendorong pembentukan regulasi baru yang mengatur tata kelola infrastruktur digital. Hal ini penting agar kota tidak mengalami kesemrawutan tata ruang akibat pemasangan tiang jaringan yang semrawut.

“Meski izin baru sudah dibatasi pemkot, pengawasan dan penindakan masih lemah. Jika dibiarkan, bisa menjadi bencana tata kota,” ujar Agus, baru-baru ini.

Menurutnya, maraknya usaha wifi seiring tingginya kebutuhan internet belum dibarengi kepastian hukum di tingkat lokal. Regulasi teknis yang ada dinilai bersifat sementara dan tidak mampu mengendalikan pertumbuhan infrastruktur digital.

“Saat hearing dengan pelaku usaha, mereka justru mengeluh soal kepastian hukum. Banyak yang merasa berinvestasi tanpa arah karena praktik culas oknum di lapangan,” kata Agus.

Komisi III DPRD menegaskan rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus infrastruktur jaringan telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2025 dan segera diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, temuan pelanggaran oleh My Republic langsung ditindaklanjuti Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Aparat kelurahan bersama dinas terkait melakukan pembongkaran tiang ilegal, sebagian di antaranya dibongkar sendiri oleh pihak provider.

Agus menekankan, ke depan setiap pembangunan infrastruktur digital harus menunggu regulasi yang jelas agar investasi berjalan tertib, adil, serta tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan kota.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *