Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

LPM Kota Kompak Pertanyakan Tentang Hasil Musrenbang Kecamatan

×

LPM Kota Kompak Pertanyakan Tentang Hasil Musrenbang Kecamatan

Share this article
LPM Kota Bandar Lampung Minta Sinkronisasi Kepengurusan Kecamatan dalam Musrenbang 2026

​Berjayanews.com. Bandar Lampung, — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bandar Lampung menyoroti ketidakterlibatan sejumlah pengurus kecamatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 yang digelar awal Februari lalu.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi pengurus LPM tingkat kecamatan se-Kota Bandar Lampung yang berlangsung Rabu (11/2/2026). Dalam forum tersebut, para pengurus menyampaikan adanya dugaan penggunaan nama kepengurusan lama dalam kegiatan resmi di tingkat kecamatan, meskipun kepengurusan baru telah ditetapkan secara sah.

Ketua LPM Kecamatan Labuhan Ratu, Rudi Ashari, menyatakan pengurus yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) terbaru tidak dilibatkan dalam Musrenbang.

“Kepengurusan yang sah diundang, sementara pengurus lama masih tercantum dan dilibatkan,” ujarnya.

Sekretaris LPM Kota Bandar Lampung, Aminudin Subing, menegaskan bahwa SK kepengurusan terbaru telah disampaikan ke seluruh kecamatan sebelum pelaksanaan Musrenbang. Ia meminta adanya klarifikasi dan penyesuaian administrasi agar tidak terjadi dualisme kepengurusan.

Ketua Umum LPM Kota Bandar Lampung, Busroni, SH., MH., menegaskan bahwa LPM yang dipimpinnya memiliki legalitas sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0009911.AH.01.07 Tahun 2021. Keberadaan organisasi juga telah tercatat di Kesbangpol Kota Bandar Lampung sejak 11 September 2025.

“Secara hukum dan administratif, LPM Kota Bandar Lampung sah dan diakui. Kami berharap kemitraan dengan pemerintah kecamatan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Busroni.

LPM menegaskan perannya sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan warga. Karena itu, pelibatan kepengurusan yang sah dinilai penting untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas proses perencanaan.

Pertemuan yang dihadiri perwakilan LPM dari sejumlah kecamatan, antara lain Labuhan Ratu, Teluk Betung, Tanjung Karang, Panjang, dan Kemiling, menghasilkan kesepakatan untuk meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung dan para camat segera melakukan sinkronisasi data kepengurusan.

LPM Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah hingga masa bakti 2028. (silo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *