Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Sidang Dugaan Penyimpangan Dana 17 Miliar di BRI Pringsewu, Hakim Endus Praktik “Stamp” Masif di Lingkup Perbankan

×

Sidang Dugaan Penyimpangan Dana 17 Miliar di BRI Pringsewu, Hakim Endus Praktik “Stamp” Masif di Lingkup Perbankan

Share this article
Terdakwa Cindy Almira menoleh ke arah penasihat hukumnya, Ridho Arya Pratama, saat mendengarkan pertanyaan dalam sidang agenda keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Jum'at, (14/2/2026). (Foto: Adsza/Berjayanews.com)

BANDAR LAMPUNG, – Persidangan perkara dugaan penyimpangan dana perbankan senilai Rp17 miliar dengan terdakwa Cindy Almira di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang menyingkap tabir gelap di balik sistem pencapaian target nasabah.

Dalam sidang agenda keterangan terdakwa yang digelar Jumat (14/2), Ketua Majelis Hakim Nugraha Medica Prakasa secara tajam mencecar praktik penggunaan “stamp” yang diduga lazim dilakukan oleh petugas Relationship Manager Funding and Taskforce (RMFT).

Di hadapan majelis hakim, Cindy Almira mengungkapkan bahwa tekanan berat sebagai pegawai tetap menjadi faktor utama dirinya menempuh jalur menyimpang tersebut. “Kan di situ ada dua Yang Mulia, satunya April. Yang pegawai tetap itu saya, jadi yang ditekan saya,” aku Cindy di ruang sidang.

Dugaan Praktik Sistemik di Berbagai Cabang Fakta mengejutkan muncul saat hakim mendalami apakah pola serupa juga terjadi di kantor cabang lain. Cindy menyebutkan bahwa praktik penggunaan “stamp” tersebut diduga terjadi secara masif di berbagai wilayah, termasuk berdasarkan pengalamannya saat bertugas di BRI Metro.

Menanggapi pengakuan tersebut, Hakim Nugraha Medica Prakasa melontarkan pernyataan keras yang menyudutkan sistem pengawasan internal perbankan. Hakim mempertanyakan mengapa hanya tindakan terdakwa yang terendus oleh auditor, padahal pola pencapaian target tersebut dinilai sudah di luar logika.

“Berarti kalau semacam itu banyak ya, Kejari periksa ini,” tegas Hakim Nugraha.

@berjayanews17 MILIAR & TEKANAN TARGET: CURHAT PILU CINDY ALMIRA DI PERSIDANGAN ⚖️💔 Sidang kasus dugaan penyimpangan dana BRI Pringsewu kembali digelar di PN Tipikor Tanjung Karang Jumat (13/2/2026). Terdakwa Cindy Almira bongkar-bongkaran soal “rahasia dapur” di balik target nasabah! #BerjayaNews #KorupsiPerbankan #CindyAlmira #SidangTipikor #Pringsewu

♬ Information – Gentle Jammers

Sisi Emosional dan Pesan Moral Hakim Suasana persidangan sempat berubah haru saat hakim menyentuh sisi personal terdakwa. Cindy tak kuasa membendung air mata saat mengungkapkan kondisi kedua anaknya yang masih berusia sepuluh dan lima tahun.

Meski sempat memberikan teguran keras bahwa kondisi keluarga saat ini adalah akibat dari perbuatan terdakwa sendiri, Hakim Nugraha menutup persidangan dengan pesan moral yang mendalam.

“Apapun itu pekerjaannya, tanamkan kepercayaan. Kalau orang sudah percaya sama kita, ya sudah. Jangan kita salahgunakan kepercayaan orang,” petuah hakim kepada terdakwa.

Cindy Almira menutup keterangannya dengan pernyataan penyesalan yang mendalam atas kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. Kasus ini kini memicu tanda tanya besar mengenai sejauh mana praktik “stamp” telah mengakar dalam sistem kerja perbankan dan bagaimana fungsi pengawasan internal dijalankan selama ini. (Adza SMD)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *