Lampung – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, memberikan penjelasan terkait pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya, Thomas menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Provinsi Lampung telah mengalami peningkatan dari sisi sistem dan transparansi. Perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dana tersebut kini telah dituangkan dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, sistem ARKAS tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga memudahkan proses pemantauan dan pengawasan penggunaan anggaran pendidikan secara lebih akurat dan real time.
“Dengan sistem ini, seluruh proses dapat dimonitor dengan baik sehingga diharapkan pelaksanaannya sesuai dengan yang direncanakan,” ujar Thomas.
Ia pun berharap implementasi sistem terintegrasi tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas serta mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan dan tepat sasaran di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung. (abs)












