Example floating
Example floating
NasionalNews

KPK Geledah Rumah Bos Maktour, Ada Nama Dito Ariotedjo di Tengah Sorotan Kasus Kuota Haji

×

KPK Geledah Rumah Bos Maktour, Ada Nama Dito Ariotedjo di Tengah Sorotan Kasus Kuota Haji

Share this article
KPK Geledah Rumah Bos Maktour, Ada Nama Dito Ariotedjo di Tengah Sorotan Kasus Kuota Haji

BERJAYANEWS.COM,- Suasana di kediaman Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, berubah tegang pada Senin (15/9/2025).

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang melakukan penggeledahan. Pintu rumah yang biasanya menyambut tamu dengan ramah, kali ini jadi saksi bisu upaya lembaga antirasuah mencari bukti penting dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan langkah itu. “KPK betul melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi, termasuk kantor Maktour dan juga kediaman Fuad. Penggeledahan ini untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sebagaimana prosedur, keluarga turut menyaksikan jalannya penggeledahan. Kehadiran mereka dianggap penting, tak hanya sebagai saksi, tapi juga untuk memudahkan penyidik menemukan dokumen maupun barang yang dicari. “Misalnya di rumah saudara Fuad, pihak keluarga diminta hadir. Itu prosedurnya,” tambah Budi.

Namun, publik masih bertanya-tanya: apakah menantu Fuad, mantan Menpora Dito Ariotedjo, juga ikut menyaksikan proses itu? Budi enggan merinci lebih jauh. “Nanti kami cek ya terkait detail informasi itu,” ucapnya singkat.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023–2024. Sesuai aturan, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kenyataannya terbagi rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ketidaksesuaian itu jelas melanggar hukum. “Seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus, tapi ini dibagi dua sama rata. Itu perbuatan melawan aturan,” tegasnya.

Kini, KPK sudah mencegah tiga nama besar bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *