BERJAYANEWS.COM,- KPK kembali memperluas penyidikan skandal korupsi kuota haji 2023–2024 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sebanyak 10 petinggi travel haji dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan jual beli kuota tambahan 20 ribu jamaah yang diberikan Arab Saudi pada 2023.
Para pimpinan travel itu disebut terlibat komunikasi dengan pihak Kemenag untuk mendapatkan porsi kuota haji khusus melebihi batas maksimal. KPK juga menemukan dugaan adanya setoran dari travel kepada oknum Kemenag, dengan potensi kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Penyidikan turut menyasar rumah eks Menag Yaqut, kantor Kemenag, asosiasi travel, dan sejumlah lokasi lain. Tiga orang sudah dicegah ke luar negeri, termasuk Yaqut, staf khususnya, serta bos Maktour. KPK memberi sinyal adanya pihak yang segera ditetapkan tersangka, terutama mereka yang terlibat dalam praktik diskresi yang menimbulkan kerugian negara.
Hingga kini lebih dari 300 PIHK diperiksa. Pansus Angket Haji DPR juga menyoroti kejanggalan pembagian kuota tambahan yang dinilai menyalahi aturan proporsi resmi. Pemeriksaan para bos travel hari ini menjadi langkah lanjutan mengungkap skandal besar kuota haji tersebut. (*)












