Ketua PN Kotabumi Tunda Rencana Eksekusi Lahan PTPN VII Gegara Mau Koordinasi dengan PN Blambangan
Ketua PN Kotabumi Tunda Rencana Eksekusi Lahan PTPN VII Gegara Mau Koordinasi dengan PN Blambangan
KOTABUMI---Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara mengagendakan pelaksanaan eksekusi terhadap lahan seluas 461 hektare milik PTPN VII di Unit Bungamayang, Rabu (6/3/24). Namun, Ketua PN Kotabumi Edwin Adrian . . .